PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dari lima kecamatan di Kota Palangka Raya, hanya 2 kecamatan yang dilaporkan masuk kategori zona hijau penyebaran covid-19.

"Dari lima kecamatan yang ada tinggal Kecamatan Rakumpit yang masih zona hijau atau tidak terjadi kasus penyebaran Covid-19," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya Emi Abriyani, Senin, 2 Agustus 2021.

Di Kecamatan Rakumpit terdapat tujuh kelurahan yakni Kelurahan Petuk Bukit, Pager, Panjehang, Petuk Barunai, Mungku Baru, dan Kelurahan Bukit Sua. Dan semua kelurahan itu bebas penyebaran Covid-19.

Sementara empat kecamatan lain yakni Kecamatan Bukit Batu, Jekan Raya, Pahandut dan Kecamatan Sebangau masuk zona kuning oranye hingga merah penyebaran Covid-19 didasarkan dari jumlah penyebaran kasus virus tersebut.

Data kategori zona penyebaran Covid-19 tersebut didasarkan pada laporan harian pos komando gugus tugas penanganan darurat pendemi Covid-19.

--page

Berdasar data tersebut, total pasien yang terkonfirmasi sembuh dari paparan Covid-19 mencapai 7.973 orang sejak kasus pertama ditemukan di kota ini. (HENDRI/B-11)