BORNEOMEWS, Pangkalan Bun - Seorang pemuda berinisial RA (27) warga Jalan Hasanudin, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat mengaku nekat meludahi dan membakar masker berlogo polri karena pengaruh minuman beralkohol.
"Saya ngga tahu pak, saya juga ngga ada masalah sama polisi. Saat itu saya tidak kontrol karena mabuk pengaruh minuman keras," kata tersangka RA saat ditanya oleh Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah dalam press rilis, Senin 2 Agustus 2021.
Kapolres menyampaikan bahwa tersangka juga salah persepsi, karena saat ditilang motornya diamankan oleh Satlantas Polres Kobar dan diberi surat tilang, karena tidak bisa menunjukkan STNK.
"Ternyata STNK nya di dalam jok motor. Jadi pada saat di tilang dia lupa. Namun setelah bisa menunjukkan STNK nya, motor tersebut dikembalikan. Kini tersangka harus mempertanggunjawabkan perbuatannya yang sudah dilakukan," ungkapnya.
Perbuatan tersangka sempat viral di media sosial, Jumat, 16 Juli 2021. Lantaran perbuatannya direkam dan diunggah di story instagram atas nama _akafortyseven_ milik tersangka yang memiliki 6.000 follower.
--page
"Jadi video yang dilakukan tersangka sempat viral dan kami pun tau dari laporan masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Kotawaringin Barat dan mengamankan pelaku," katanya.
Modus operandinya, tersangka memposting Video di Story akun instagram miliknya. Video tersebut terdiri dari beberapa slide, yaitu slide pertama video dengan latar blangko tilang dengan tulisan 'Ran mor anjir, gegara gak pakek helm..motor mama pula yang dibawa nih.. di cap maling pula'.
Kemudian slide kedua video tersangka sedang meludahi masker berlogo Tri Brata /POLRI dan slide ketiga masker tersebut tersangka bakar.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka yang diketahui berprofesi sebagai tukang cukup tersebut, berupa memori berisi rekaman video dan HP Samsung Type M31 warna biru.
Selanjutnya pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE. (DANANG/B-6)









