BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat, akan didirikan Pos Penegakan Protokol Kesehatan atau prokes.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono bersama pejabat utama Polres Seruyan, berkesempatan melaksanakan pengecekan di lokasi pos yang berada di jalan Ais Nasution Kuala Pembuang.
“Pembangunan pos ini, dalam rangka untuk melakukan monitoring, sekaligus penegakan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,“ katanya, Senin, 2 Agustus 2021.
Kemudian, adanya petugas di pos ini, akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol Kesehatan khususnya kepada pedagang dan pengunjung kawasan pasar. .
Di pos ini nantinya, akan di tempatkan petugas dari satgas Covid-19 Kabupaten Seruyan, unsur TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP.
--page
Pada kesempatan ini, Bayu Wicaksono, berkesempatan berdialog bersama para pedagang di sekitar lokasi dan meminta agar menyediakan tempat untuk mencuci tangan, serta seluruhnya wajib menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (FAHRUL/B-5)









