SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, melarang masyarakat di daerah ini untuk merayakan HUT Kemerdekaan Indonesia dengan mengumpulkan orang banyak atau menggelar kegiatan hingga terjadinya kerumunan. 

"Memeriahkan boleh saja, asalkan tidak mengumpulkan orang banyak," ujar Halikinnor, Senin, 02 Agustus 2021. 

Hal tersebut ditekankan oleh pihaknya, karena saat ini pandemi Covid-19 masih melanda wilayah Kotim. Sehingga, peningkatan kewaspadaan harus dilakukan. Salah satunya tidak adanya kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, hingga mengakibatkan kerawanan timbulnya klaster baru. 

"Kalau memasang umbul-umbul, bendera, lampu, dan kemeriahan lainnya boleh saja. Agar semarak kemerdekaan pada 17 Agustus 2021 tetap muncul," kata Halikinnor. 

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa untuk mengenang perjuangan pendahulu, dalam melawan penjajah. Tidak hanya dengan menggelar lomba-lomba dan semarak lainnya. 

--page

Namun bisa dengan mengirimkan doa, dan berjuang untuk memajukan daerah. Hal tersebut sangatlah penting dilakukan, dimasa pandemi Covid-19 ini. Jangan sampai kreatifitas sebagai anak bangsa hilang. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)