BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah mengumumkan hasil seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dilingkungan Pemkab Kobar, pada hari ini Senin, 2 Agustus 2021, sekitar pukul 12.00 WIB.
Adapun hasil seleksi dapat dilihat atau diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.id. atau website resmi milik BKPP Kobar https://bkd.kotawaringinbaratkab.go.id.
"Pengumuman hasil seleksi Administrasi sudah kami unggah jam 12.00 WIB tadi dan sudah dapat diakses oleh para pelamar CPNS," kata Kasubbid Formasi dan Mutasi Pindah Rendra S Septian.
Disampaikannya, bahwa bagi pelamar yang namanya didalam lampiran pengumuman dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka di kolom status dinyatakan MS atau Memenuhi Syarat.
Kemudian, bagi pelamar yang namanya tercantum dalam lampiran II Pengumuman ini dinyatakan tidak lulus, apabila di kolom status bertuliskan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat.
--page
"Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar yang dapat diakses pada website https://sscasn.bkn.go.id. ," jelasnya.
Kemudian, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan TIDAK LULUS seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan pada
tanggal 4 - 7 Agustus 2021 melalui akun masing- masing yang dapat diakses pada website https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan LULUS seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT).
"Kartu Tanda Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat dicetak sendiri oleh Pelamar melalui akun masing-masing yang dapat diakses pada website https://sscasn.bkn.go.id. ," jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa detail informasi waktu pelaksanaan dan ketentuan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan kemudian melalui website https://bkd.kotawaringinbaratkab.go.id. (DANANG/B-5)









