PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan gerakan semua wajib memakai masker atau universal masking dari satgas pusat.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Sugianto Sabran melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi dalam data rilisnya menyampaikan gerakan tersebut sudah di negara negara eropa.

“Di Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, seruan tersebut dikenal dengan ‘Universal Masking’. Maknanya, semua orang wajib memakai masker,” ungkapnya mengutip pernyataan dr Reisa Broto Asmoro, Senin, 2 Agustus 2021.

Satgas menyampaikan penelitian Dokter Derek Chu dan koleganya yang diterbitkan pada 1 juni 2020 tahun lalu menyatakan risiko tertular percikan air atau droplet dari orang lain dan masuk ke mulut atau hidung kita turun 45 persen dengan memakai masker kain.

 “Dan apabila memakai masker bedah, risiko makin turun ke tingkat 70 persen. Terbukti efektif kan?” sebut satgas.

--page

Satgas menyampaikan dalam rangka melawan varian Delta yang lebih mudah dan cepat menular, pemerintah sudah melakukan peningkatan upaya melindungi diri dari penularan Covid-19.

 Salah satunya adalah dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya menurunkan mobilitas dan menekan kontak antara orang dengan orang. (HERMAWAN DP/B-5)