BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memaparkan proposal DAK Integrasi Bidang Air Minum, Sanitasi, dan Perumahan tahun anggaran 2022.
Paparan tersebut disampaikan kepada pusat fasilitasi Infrastruktur Daerah Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR dan Direktorat Perumahan Pemukiman Kementerian PPN/Bappenas serta Direktorat Interkementerian terkait.
Program DAK yang dilakukan nantinya adalah pengelolaan daerah kumuh di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, yaitu melalui program penataan rumah, peningkatan akses jalan hingga Penerangan Jalan Umum (PJU).
Untuk kriteria kategori perumahan kumuh ada 7 kriteria yaitu Bangunan gedung, jalan/akses lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan serta proteksi kebakaran atau penanganan kebakaran.
"DAK Integrasi ini tentunya salah satu upaya mengelola lingkungan wisata Dermaga Kereng Bangkirai bersama dengan pengelolaan Taman Nasional Sebangau," katanya.
--page
Paparan itu disampaikan secara virtual di Paviliun rumah jabatannya didampingi Kepala Kantor ATR/BPN dan Kepala Balai Taman Nasional Sebangau, Senin 2 Agustus 2021.
Turut mengikuti kegiatan tersebut Kepala Disperkimtan, Kepala Bappedalitbang, Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. (HENDRI/B-7)









