PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seluruh pelamar penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru 2021 di Palangka Raya dinyatakan lulus tahap seleksi berkas atau administrasi.

Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengatakan, formasi tersebut dilamar 375 orang dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS) tahap seleksi berkas.

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi menggunakan sistem CAT-UNBK.

"Seleksi kompetensi meliputi 3 tahap yang telah dijelaskan dalam pengumuman formasi. Pelamar wajib membaca dengan teliti pengumuman agar tidak terjadi kesalahan," katanya, Selasa 3 Agustus 2021.

Seleksi kompetensi ini terdiri dari manajerial, teknis dan sosial kultural untuk menilai kesesuaian kemampuan yang dimiliki pelamar dengan posisi jabatan yang dilamar.

--page

"Jika pelamar berhasil lulus dari semua tahapan seleksi maka ditetapkan sebagai Calon P3K Guru dan akan mendapatkan nomor induk yang ditetap pemerintah kota," jelasnya.

Masa kerja P3K ditetapkan paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. (HENDRI/B-6)