BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka menyambut HUT RI ke 76 tahun yang tepatnya jatuh pada 17 Agustus 2021, DPRD Kalteng mengajak seluruh masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih halaman rumah.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Rajak mengatakan setiap tahun dalam rangka menyambut momentun bersejarah tersebut memang sudah sewajarnyalah sebagai warga negara Indonesia turut dan memeriahkannya.
"Meski di tengah pandemi Covid-19, namun semangat kita menyambut HUT RI jangan sampai luntur, karena ini momen bersejarah. Mari kibarkan bendera merah putih kebanggaan negara ini selama 1 bulan penuh," ujarnya, Selasa 3 Agustus 2021.
Dia juga meminta kepada segenap SOPD supaya mengibarkan bendera merah putih di halaman kantor.
Menurutnya, kalau bukan warga negara Indonesia siapa lagi yang dapat memeriahkan momen menyambut hari kemerdekaan RI yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan republik ini.
--page
"Harapan kita dengan semangat ini, kita juga bisa menang dalam melawan pandemi Covid-19 yang melanda seperti sekarang. Doa serta kedisiplinan kita dalam menjalankan prokes harus tetap dilakukan dengan baik," imbuhnya. (DONNY D/B-6)









