KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuaa - Personel Polsek Kapuas Kuala Aipda Subanriyo dan Aipda Agus.I. mengajak masyarakat untuk terus bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

Hal itu mereka sampaikan saat melaksanakan giat silaturahmi sekaligus sambang dan melaksanakan deklarasi Anti HPUS (Hoaks, Pornografi, Ujaran kebencian dan Sara) bersama warga Desa Lupak Dalam RT 08 Kecamatan Kapuas Kuala.

"Anggota mengimbau agar masyarakat bijak saat bermedia sosial dan stop HPUS, sehingga apabila menemukan informasi yang tidak pas di media sosial masyarakat tidak segan segera melaporkan kepada kepolisian khususnya informasi yang dapat menjadi potensi gangguan Kamtibmas," kata Kapolsek Kapuas Kuala, Ipda Parmono, Selasa, 3 Agustus 2021.

Pihaknya juga memberikan imbauan untuk mengajak tokoh masyarakat agar tidak mudah terhasut isu sara, faham radikal, dan terprovokasi informasi bohong yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Kapuas Kuala.

“Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi-informasi terkait dengan potensi-potensi kerawanan yang ada di desa dan menghindari atau tidak menanggapi inforimasi yang belum jelas kebenaranya baik dari media sosial,” ucapnya.

--page

Menurutnya informasi hoaks memang sangat besar pengaruhnya, jika tidak di sikapi dengan bijak, oleh karena Polsek Kapuas Kuala juga ingin berkontribusi secara nyata dalam bentuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dengan tujuan menciptakan harkamtibmas yang kondusif.

"Kegiatan ini juga sembari kami berikan imbauan terkait dengan penerapan protokol kesehatan kepada warga agar menerapkannya saat beraktivitas sehari-hari," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)