BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi kesejahteraan rakyat mendorong pemprov supaya mendirikan balai cagar budaya.
Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati pendirian balai sangat penting terlebih lagi perda tentang perlindungan cagar budaya akan dibentuk.
"Karena hal itu sangat berkaitan. Apalagi Kalteng selama ini kesulitan dalam merawat maupun menjaga cagar budaya yang ada, dan harus meminta bantuan dengan provinsi lain jadi sangat perlu balai itu ada," tuturnya, Selasa, 3 Agustus 2021.
Selain itu tujuan pembentukan balai cagar budaya juga bertujuan untuk melestarikan budaya yang ada di provinsi ini. Sehingga, kelestarian budaya tetap bisa terjaga dengan baik.
Adanya balai cagar budaya juga sangat berguna untuk menaungi masyarakat lokal yang paham akan benda-benda cagar budaya serta situs bersejarah lainnya. Sebab, peneliti yang datang kerap kali dari luar.
--page
"Jika kita meminta jasa dari luar untuk meneliti keaslian suatu benda cagar budaya tentu membutuhkan biaya besar. Dengan adanya balai ini maka kita bisa memanfaatkan masyarakat lokal yang paham untuk menelitinya daripada mendatangkan dari luar," pungkasnya. (DONNY D/B-6)









