BORNEONEWS, Sukamara - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukamara akan menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pelaksanaan pemulasaran jenazah covid-19, SOP tersebut nantinya akan menjadi pegangan bagi tim dalam melakukan pemakaman.
"Melalui rapat tadi sudah dipaparkan oleh pihak RSUD terkait pemulasaran jenazah covid-19 itu seperti apa, protap dan SOP yang sesuai dengan aturannya," kata Kepala BPBD Sukamara, Agus Mulyanto, Selasa, 3 Agustus 2021.
Menurutnya, SOP yang disampaikan tersebut nantinya akan kembali dibahas bersama tim, sehingga dapat dijadikan sebagai pegangan agar pemakaman jenazah covid-19 bisa terkoordinir.
"Dengan adanya SOP pemulasaran diharapkan proses pelaksanaan pemakaman sudah ada petugas yang ditetapkan melaksanakannya," ujarnya.
“Jadi dengan adanya SOP maka tidak ada lagi saling tunjuk siapa yang harus memakamkan dan melaksanakan pengawalan karena semua sudah jelas diatur dalam ketentuan tersebut,” tambah Agus.
--page
Agus menambahkan, SOP pemulasaran ini sebenarnya sudah siap dibahas bersamaan dengan SOP hajatan dan SOP Isolasi Mandiri, namun dalam perjalanannya pembahasan untuk pemulasaran tertunda hingga saat ini.
“Dalam rapat juga dibahas untuk pelaksanaan pemulasaran ini diserahkan kepada kecamatan dengan bantuan peralatan yang dibutuhkan, namun masih ada beberapa kendala yang harus dicarikan solusinya,” tutup Agus. (NORHASANAH/B-5)









