PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seekor ular king kobra sepanjang 1,5 meter dievakuasi Team Animal Rescue Dakkar Kotawaringin Barat (Kobar) dari rumah Laila Prayitno di Jalan Tjilik Riwut 2, Gang Pramuka, Kelurahan Sidorejo, Pangkalan Bun, Kabupaten Kobar, Selasa, 3 Agustus 2021 sekitar pukul 17.30 WIB.

Kabid Damkar Kobar Dwi Agus Suhartono mengatakan, laporan keberadaan reptil berbahaya tersebut diterima pihaknya melalui telepon.

"Keberadaan ular tersebut awalnya diketahui anak pemilik rumah muncul dekat lemari. Karena tidak tahu jenis ular, si anak kemudian melaporkan hal ini pada bapaknya," jelas Dwi Agus Suhartono.

Tidak menunggu lama, menurut Dwi Agus Suhartono, pemilik rumah segera menghubungi Damkar Kobar.

"Pasca-menerima laporan tersebut, petugas piket langsung bergerak ke TKP. Setelah dilakukan pencarian ternyata ular king kobra panjang sekitar 1,5 meter," jelas Dwi Agus Suhartono.

--page

Dia melanjutkan, petugas kemudian berupaya untuk mengamankan ular tersebut. Dari hasil kerja itu, mereka berhasil menangkap lalu dimasukan dalam karung.

"Pemilik rumah tidak tau juga dari mana asal ular tersebut dan lewat mana bisa masuk ke dalam rumah. Saat ini, king kobra sudah diamankan di kandang khusus di Mako Damkar. Masih dipertimbangkan apakah dilepasliarkan sendiri di kawasan hutan atau diserahkan dulu ke Kantor BKSDA," jelas Dwi Agus Suhartono. (WAHYU KRIDA/B-7)