PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - BPS Kalteng melalui rilisnya mencatat selama Juni 2021, nilai impor Kalteng yaitu mencapai US$ 9,69 juta atau naik sebesar 197,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya US$ 3,26 juta.

Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro mengatakan sejalan dengan nilai impor itu total volume impor Kalteng Juni 2021 juga mengalami peningkatan sebesar 136,31 persen atau 4,43 ribu ton dibanding dengan total volume impor di Mei 2021.

"Peningkatan nilai impor ini karena disebabkan oleh meningkatnya nilai impor migas senilai US$ 0,40 juta atau 42,55 persen dan impor non migas US$ 6,03 juta atau 259,91 persen," tuturnya, Rabu, 4 Agustus 2021.

Peningkatan impor migas di Kateng karena meningkatnya impor hasil minyak dari komoditas bahan bakar mineral berupa aspal.

Kemudian peningkatan impor non migas karena didorong oleh meningkatnya impor hasil industri yang berasal dari komoditas mesin/pesawat mekanik atau ketel uap air yang dioperasikan secara elektrik dan aparat pemanas dan pendingin serta alat-alatnya, dan mesin lainnya untuk industri tertentu senilai US $6,47 juta.

--page

Sedangkan impor hasil industri dari komoditas lainnya mengalami penurunan, antara lain komoditas benda-benda dari besi dan baja atau tangki untuk penyimpanan/pengangkutan barang; berbagai produk kimia atau bahan kimia lainnya; bahan kimia anorganik atau asam fosfat, dan mesin peralatan listrik atau perangkat pembangkit tenaga listrik lainnya.

Apabila dibanding dengan bulan Juni 2020, terjadi peningkatan nilai impor senilai US$ 7,95 juta atau 456,90 persen. Hal ini terjadi karena disebabkan oleh meningkatnya nilai impor migas senilai US$ 0,77 juta atau 135,09 persen dan impor non migas senilai US$ 7,18 juta atau 613,68 persen.

Meningkatnya impor migas ini karena didorong oleh meningkatnya impor hasil minyak berupa komoditas bahan bakar mineral atau aspal senilai US$ 0,77 juta.

Sementara itu, peningkatan impor non migas dipicu oleh meningkatnya impor hasil industri berupa komoditas mesin/pesawat mekanik atau ketel uap air yang dioperasikan secara elektrik, aparat pemanas dan pendingin serta alat-alatnya, mesin untuk industri pengolahan makanan, serta mesin lainnya untuk industri tertentu; bijih, terak, dan abu logam atau sisa logam tidak mengandung besi; dan mesin/peralatan listrik atau perangkat pembangkit tenaga listrik lainnya.

Berdasarkan data-data yang ada secara kumulatif, nilai impor Kalteng dari Januari–Juni 2021 yaitu tercatat US$ 29,92 juta atau naik US$14,39 juta atau 92,66 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan tersebut terjadi pada impor non migas senilai US$ 16,79 juta atau 207,80 persen yang disebabkan oleh meningkatnya impor hasil industri. Sedangkan untuk impor migas mengalami penurunan senilai US$ 2,40 juta atau 32,21 persen yang disebabkan oleh menurunnya impor hasil minyak. (DONNY/B-6)