BORNEONEWS, Sukamara - Polres Sukamara bersama Satgas Covid-19 setempat terus melakukan patroli mobiling pemantauan jam malam setelah diberlakukannya pengetatan PPKM diwilayah Bumi Gawi Barinjam.
Kabag Ops Polres Sukamara, Kompol I Gde Swastika mengatakan bahwa salah satu upaya yang pihaknya lakukan dalam menekan kasus covid-19 adalah dengan melakukan pemantauan jam malam bagi para pelaku usaha.
"Kami kunjungi sejumlah lokasi dan tempat usaha untuk mengingatkan serta memastikan pelaku usaha dan pengunjung patuh terhadap protokol kesehatan," kata I Gde Swastika, Rabu, 4 Agustus 2021.
Menurutnya, dalam patroli gabungan tersebut dilakukan untuk memperketat penerapan PPKM dengan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis, menyampaikan imbauan kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait pembatasan jam operasional malam hari.
"Sasaran patroli yaitu tempat-tempat usaha yang menjual makanan dan minuman, pertokoan agar mematuhi Prokes serta mengimbau masyarakat yang sedang berkumpul untuk membubarkan diri agar pandemi covid -19 cepat berlalu," tukasnya.
--page
Sebelumnya, Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa penyebaran covid-19 di Kabupaten Sukamara saat ini masih tinggi. Oleh karena itu, pengetatan PPKM akan dilanjutkan.
"Berdasarkan hasil rapat evaluasi penanganan covid-19 bersama unsur forkopimda, pengetatan PPKM ini akan diperpanjang sampai dua minggu kedepan," kata Windu Subagio beberapa waktu lalu.
Dalam penanganan covid-19, Kabupaten Sukamara sudah masuk level III secara nasional, sehingga hal tersebut dinilai sudah sangat menghawatirkan. "Ini tentunya bisa dikatakan sudah sesuatu yang mengkhawatirkan," ujar Windu. (NORHASANAH/B-7)









