BORNEONEWS, Sukamara - Kasus aktif covid-19 di Kabupaten Sukamara saat ini berangsur turun. Per kemarin, ada 81 pasien yang masih dirawat dengan rincian dari Kecamatan Balai Riam sebanyak 14 orang, Kecamatan Pantai Lunci 2 orang, Kecamatan Permata Kecubung 11 orang, Kecamatan Sukamara 50 orang dan Kecamatan Jelai 4 orang.
Sementara untuk kasus terkonfirmasi positif secara keseluruhan mencapai 1.533 orang dan jumlah pasien yang meninggal menjadi 39 orang.
Terkai titu, Bupati Sukamara, Windu Subagio terus menggaungkan ajakan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat, sehingga kasus covid-19 di dapat dikendalikan.
"Meskipun sudah vaksin, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan," pesannya.
Selain itu, upaya meningkatkan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes, pemkab akan membuat Raperda Protokol Kesehatan yang juga akan mengatur sanksi bagi pelanggar prokes.
--page
"Tanpa adanya sanksi yang ditegakkan maka pelaksanaan pendisiplinan prokes ini akan berat untuk ditaati, mungkin sanski yang diberikan bisa berupa denda maupun kurungan," ujar Windu. (NORHASANAH/B-11)









