PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bencana alam maupun non alam merupakan salah satu kejadian yang perlu diantisifasi semenjak dini untuk meminimalisasi kerugian maupun korban bencana.

Oleh sebab itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah meminta setiap daerah melakukan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi rawan bencana.

"Ini perlu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi serta adaptasi, sehingga dapat meminimalisir kerugian ataupun korban jiwa," ucapnya, Kamis, 5 Agustus 2021.

Dijelaskannya jika dalam upaya penanggulangan bencana ada 3 tahap yang yang bisa dilaksanakan yakni diantaranya pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana.

Oleh karenanya pencegahan serta mitigasi dapat dilakukan dengan membuat peta daerah rawan bencana, pembuatan alarm bencana, membuat bangunan tahan bencana ataupun sosialisasi kepada masyarakat.

--page

"Yang paling penting adalah ketersediaan sarana pendukung untuk melakukan pemetaan wilayah rawan bencana itu serta bagaimana manajemen bencana tersebut dilakukan," imbuhnya. (DONNY D/B-6)