KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Satgas Penegakan Hukum Protokol kesehatan (Prokes) terus mengingatkan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari, dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan Kapuas pun terus melakukan pemantauan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro level 3 di wilayah Kabupaten Kapuas.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas selaku koordinator bidang penegakkan hukum protokol kesehatan, Syahripin mengatakan tim telah melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat serta memantau penyekatan di wilayah perbatasan Kalteng-Kalsel.

“Pelaksanaan PPKM Level 3 yang dilaksanakan diwilayah Kabupaten Kapuas mengedepankan upaya preventif, edukatif, tegas dan humanis kepada masyarakat," kata Syahripin, Kamis 5 Agustus 2021.

Karenanya razia masker serta penjagaan di pos penyekatan tetap dilakukan dan Tim Gabungan Satgas Hukum protokol kesehatan tidak kendor dalam menyerukan ajakan agar selalu mematuhi prokes di masa pandemi.

--page

“Diimbau masyarakat mematuhi aturan dilakukan pemerintah demi mengendalikan penyebaran virus Covid-19 yang masih meningkat," ucapnya.

Pelaksanaan kegiatan tersebut juga berdasarkan Instruksi Bupati Kapuas tentang PPKM mikro level 3, serta mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 sejak 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)