KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas terus mengoptimalkan pelayanan dan di antaranya mempermudah warga lanjut usia (lansia) hingga warga berkebutuhan khusus dalam mendapatkan pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan di kantor.

Pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang PRIMA (Profesional, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Akuntabel) kepada masyarakat, tererkhusus bagi masyarakat lansia dan yang berkebutuhan khusus.

Dinas Dukcapil Kapuas menyediakan berbagai faslitas, seperti pelayanan khusus, tempat parkir khusus orang berkebutuhan khusus, jalan landai dan kursi roda guna mendukung pelayanan.

Seperti dilakukan Plt Kepala Dinas Dukcapil Kapuas, Sipie S Bungai yang menyerahkan secara langsung dokumen kependudukan kepada seorang warga berdomisili di Desa Sumber Agung, Kecamatan Dadahup bernama Siti Norhayah yang masuk dalam pelayanan kategori lansia pada Kamis 5 Agustus 2021.

"Beliau datang ke kantor secara langsung untuk melakukan perekaman KTP EL, dan dalam waktu kurang lebih 10 menit beliau langsung mendapatkan dokumen kependudukan tersebut yang secara langsung kami serahkan," kata Sipie.

--page

Adapun tentu saja semua pelayanan yang diberikan oleh Disdukcalil Kabupaten Kapuas ini bebas biaya atau gratis.

"Kami juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam beroperasional sehari-hari, guna mencegah penyebaran covid-19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)