BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan, ada beberapa penyebab sekitar 158 orang calon peserta CPNS yang gagal dalam seleksi admintrasi.
“Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat disebabkan berbagai macam hal, seperti ada yang jurusan tak sesuai formasi, ada yang tujuannya ternyata ke daerah lain hingga penyebab lainnya,” sebut Kepala Bidang Pengembangan BKD Kalteng, Suhufi Ibrahim.
Ia menyampaikan, masa sanggah bisa dilakukan jika hasil seleksi administrasi tidak sesuai dengan berkas yang sudah diunggah atau dikirim oleh pelamar yang merupakan kesalahan verifikasi instansi.
Pelamar CPNS dapat mengecek hasil sanggahan di akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2021. Masa sanggah ini masih bisa dilaporkan sampai dengan nanti 7 Agustus 2021.
“Jika sanggahan sudah disampaikan, selanjutnya akan kami pelajari untuk kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan tanggapan,” tuturnya.
--page
“Apabila alasan atau penjelasannya dari pelamar itu tepat, serta memang sesuai ketentuan, maka yang bersangkutan statusnya bisa berubah menjadi memenuhi syarat,” tambahnya. (HERMAWAN DP/B-7)









