BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan khusus proses pemulsaran dan pemakaman jenazah pasien isolasi mandiri ataupun suspek akan langsung ditangani tim satgas maupun relawan.
Bagi keluarga jenazah yang ingin mendapatkan layanan tersebut dapat menghubungi kelurahan atau kecamatan masing-masing.
Kemudian, pihak tersebut akan berkoordinasi bersama tim satgas dan pihak kesehatan untuk mengambil tindakan awal dengan melakukan pemeriksaan jenazah yang menjalani isoman ataupun suspek.
"Selanjutnya tim satgas akan memeriksa status jenazah seperti usia, jenis kelamin, dan agamanya untuk kemudian dilakukan pemulasaran," katanya, Jumat, 6 Agustus 2021
Jika jenazah wanita akan ditangani oleh tim satgas perempuan, dan begitu pula sebaliknya. Selain itu, pemakaman akan disesuaikan pula dengan agama dan kepercayaan.
Usai dilakukan pemulsaran, maka tim satgas akan melakukan proses pemakaman dan meminta keluarga apakah ingin dimakamkan pada kawasan pemakaman khusus Covid-19 atau pada kawasan pemakaman keluarga.
"Tim satgas akan memberikan fasilitas layanan pemakaman dan pemulsaran jenazah bagi mereka yang membutuhkan, termasuk melakukan pendampingan dan sosialisasi," ungkapnya.
--page
Dengan begitu, selama pemulsaran dan pemakaman jenazah akan terpantau protokol kesehatan mencegah sebaran Covid-19 di keluarganya. (HENDRI/B-11)









