BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di Kota Palangka Raya, Jumat dini hari, 6 Agustus 2021.
Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Dirsamapta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri membenarkan penangkapan kedua pemuda itu.
"Kedua pemuda yang diamankan itu kemudian dibawa dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Timbul, Jumat pagi.
Penangkapan kepada kedua pemuda itu bermula tim melaksanakan patroli cipta kondisi.
Ketika melintas didapati kedua pemuda dan dilakukan pemeriksaan hingga ditemukan senjata tajam di pinggang salah satu pemuda itu.
Menurut pengakuan pemuda, sajam dibawa untuk menjaga diri. Tidak hanya itu, kedua pemuda itu juga usai mengkonsumsi obat keras jenis G.
--page
"Kedua pemuda itu keluar untuk membeli kembali obat keras," beber Timbul. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)









