BORNEONEWS, Kuala Kurun – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar mengimbau masyarakat yang telah divaksin agar tidak mengunggah sertifikat vaksin di media sosial.
“Kemarin baru saja dilakukan vaksinasi serentak di Kabupaten Gumas. Saya imbau kepada masyarakat yang telah divaksin agar tidak mengunggah sertifikat vaksinasi di media sosial,” kata Akerman, Jumat, 6 Agustus 2021.
Dia menuturkan, sertifikat vaksin memuat data pribadi dari orang yang bersangkutan. Akan sangat berisiko jika data pribadi tersebut diketahui oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Oleh sebab itu, politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan masyarakat agar tidak mengunggah sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial, demi kebaikan diri sendiri.
Selain itu, dia juga mengingatkan masyarakat agar selalu taat terhadap protokol kesehatan, baik itu yang belum divaksin maupun yang sudah divaksin.
“Walau sudah mengikuti vaksinasi dosis 1 dan dosis 2 tetap harus taat protokol kesehatan. Jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas Maria Efianti melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nia Ernawati mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan vaksinasi serentak di 15 tempat di wilayah setempat.
--page
“Ada 175 vial vaksin yang disiapkan untuk pelaksanaan vaksinasi serentak pada hari ini. Vaksinasi yang dilakukan pada saat ini merupakan vaksinasi dosis 2,” tukasnya. (MAGANG/B-11)









