SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Standar Operasional Prosedur (SOP) pemulasaran jenazah covid-19 yang menjadi acuan bagi tim, bertujuan memaksimalkan standar pemakaman bagi pasien covid-19.

Wabup Sukamara, Ahmadi mengatakan dengan SOP itu, maka proses pemakaman bisa terkoordinir antara masyarakat serta tenaga kesehatan dan pihak terkait lainnya.

"Dengan SOP, maka pemakaman bisa dilaksanakan sesuai standar dan masyarakat juga bisa melaporkan kepada kecamatan atau puskesmas untuk prosesnya," kata Ahmadi, Jumat, 6 Agustus 2021.

Ahmadi menjelaskan, teknis pemulasaran jenazah untuk wilayah kecamatan dilaksanakan puskesmas. Sementara kawasan perkotaan dilakukan tim RSUD. 

"Tetapi untuk proses menguru jenazah seperti memandikan dan lainnya akan dilakukan satgas hingga tingkat desa," ujar Ahmadi.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukamara akan menyiapkan SOP nantinya akan menjadi pegangan bagi tim dalam melakukan pemakaman.

--page

"Jadi dengan adanya SOP maka tidak ada lagi saling tunjuk yang harus memakamkan dan melaksanakan pengawalan. Semua sudah jelas diatur dalam ketentuan tersebut," ucap Kepala BPBD Sukamara, Agus Mulyanto. (NORHASANAH/B-11)