PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, Evangelis mengatakan harga tandan buah segar kelapa sawit untuk periode juli 2021 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur.

"Kenaikan harga tandan buah segar kelapa sawit itu mencapai 5,87 persen dari periode sebelumnya," katanya dalam rapat penetapan harga tandan buah segar kelapa sawit periode juli 2021 di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Jumat 6 Agustus 2021.

Evangelis menjelaskan kenaikan harga tandan buah segar kelapa sawit terjadi pada kelompok umur 10 sampai dengan umur 20 tahun sebesar Rp.116,81 per kilogram.

Sementara itu, hasil rapat penetapan harga tandan buah segar kelapa sawit periode juli 2021 yakni, untuk umur tiga tahun Rp.1.571,12, untuk empat tahun Rp.1.716,59, umur lima tahun Rp.1.854,84, dan umur enam tahun Rp.1.908,83.

Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp.1.946,41, umur delapan tahun Rp.2.034,16, umur sembilan tahun Rp.2.087,79, dan umur sepuluh sampai dengan dua puluh tahun Rp.2.148,62.

--page

Sedangkan CPO tertimbang dikenakan Rp.10.200,46. Harga kernel tertimbang yang sama sebesar Rp.5.914,50 dengan indeks K sebesar 84,64 persen. (NOPRI/B-5)