TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Panitia Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Kabupaten Barito Timur menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam proses seleksi anggota Paskibraka tahun 2021 maupun selama menjalani diklat.

Hal ini dibuktikan dengan gagalnya 5 orang calon Paskibraka sebelum mengikuti karantina selama 12 hari di hotel. Calon Paskibraka tersebut dinyatakan positif covid-19 hasil tes swab antigen di Puskesmas Tamiang Layang, Jumat, 6 Agustus 2021.

"Saat ini peserta yang bisa mengikuti diklat dan dikarantina di hotel ada 36 orang dengan rincian 34 untuk tingkat kabupaten dan 2 orang untuk tingkat provinsi yang pengirimannya dibatalkan," jelas Ketua Diklat Paskibraka  dan Pembinaan Ideologi Pancasila Barito Timur, Ivo Christyan saat menyampaikan laporan dalam pembukaan diklat di Halaman Kantor Bupati, Tamiang Layang.

Sedangkan calon peserta diklat Paskibraka dinyatakan positif covid-19 dikembalikan kepada keluarga. Selanjutnya, selama karantina, peserta yang lolos mengikuti diklat diberikan masker dan sanitizer secara rutin serta diwajibkan mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

"Kamar peserta juga dilakukan penyemprotan disinfektan 3 kali dalam seminggu," ujar Ivo.

--page

Selain itu, konsumsi calon Paskibraka juga diubah dari rencana semula dalam bentuk prasmanan menjadi paket nasi kotak.

Ivo menjelaskan, materi diklat yang disampaikan selama karantina yaitu keterampilan baris-berbaris, pembinaan ideologi Pancasila, serta materi kepeloporan pemuda.

"Diklat Paskibra bertujuan untuk mempersiapkan fisik dan mental calon Paskibraka Barito Timur tahun 2021 agar siap dalam melaksanakan tugas pada hari ulang tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2021," papar Ivo.

"Selain itu, untuk membina nasionalisme dan jiwa pancasilais bagi anggota Paskibraka sebagai Duta Pancasila Kabupaten Barito Timur," tandasnya. (BOLE MALO/B-7)