KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Sekda Kabupaten Seruyan Djainuddin Noor meminta kepada seluruh camat segera menindak lanjuti Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 180.17/171/2021 Tentang Pemberlakuan Pembantasan Kegiatan Masyarakat Level 4.

“Kami minta seluruh camat untuk mengkordinasikan pendirian Posko Satgas Covid-19 setiap kelurahan dan desa," katanya, Sabtu 7 Agustus 2021.

Selanjutnya dalam upaya penanganan dan pengendalian Covid-19 diminta  agar setiap unsur pemerintahan di dapat bekerja secara masif bersama TNI dan POLRI untuk mendisiplinkan protokol kesehatan.

Sekda menambahkan Pemkab Seruyan segera mungkin akan mengeluarkan perda atau instruksi bupati sebagai payung hukum pelaksanaannya di lapangan.

Kemudian dalam upaya pencegahan, penanganan dan pengendalian Covid-19  dilakukan pelibatan tokoh masyarakat, agama dan pemuka masyarakat untuk mensosialisasikan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat.

--page

“Mudah-mudahan dengan yang dilakukan ini penanganan dan pengendalian Covid-19 bisa berjalan dengan maksimal dan paling penting meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan," tandasnya. (FAHRUL/B-6)