PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kalteng per 5 Agustus 2021, tim satgas covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar patroli gabungan yustisi skala besar, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Sekitar pukul 20.00 WIB, tim satgas covid-19 Kobar mulai berkumpul di Pos Polisi Bundaran Pancasila dan mulai bergerak melakukan kegiatab penetiban.

Kegiatan ini juga diikuti oleh Bupati Kobar Nurhidayah, Dandim 1014 Pangkalan Bun Letkol Arh Drajad Tri Putro, Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto, bergerak dimulai di kawasan Bundaran Pancasila dan setelah itu berlanjut  keliling kota Pangkalan Bun.

Bupati mengatakan menindaklanjuti  PPKM level 4 yang sudah ditetapkan di Provinsi Kalteng, artinya penegakan disiplin sudah mengikuti sesuai penerapan level tersebut.

"Walau demikian penegakan disiplin pada masyarakat tetap dilakukan secara humanis dengan harapan masyarakat bisa memahami kondisi yang berkembang di Kabupaten Kobar," jelas Bupati.

--page

Ditempat yang sama Kabag Ops Polres Kobar AKP Whelmus Helky menyampaikan dalam patroli penegakan disiplin ini juga dibarengi dengan pemberian bantuan pada warga yang terdampak covid-19.

"Pada seluruh tim yang bergerak malam ini, kegiatan dimulai di kawasan Bundaran Pancasila. Kegiatan malam ini, kita ingatkan para pedagang agar bisa mematuhi aturan PPKM level 4 seperti uang audah ditetapkan oleh Gubernur Kalteng," jelas Kabag Ops. (WAHYU KRIDA/B-5)