BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah turun langsung dalam patroli gabungan Yustisis Skala Besar pada Sabtu malam, 7 Agustus 2021. Bupati menunjukkan cara yang humanis, mengajak warga mentaati aturan penerapan PPKM Level 4 di Kobar.
Kegiatan patroli diawali dengan menyisir lapak pedagang di kawasan Bundaran Pancasila. Dengan menyatukan tangan (permohonan maaf) Bupati menyapa pedagang dan menyampaikan, bahwa Kobar masuk PPKM Level 4. Sehingga, kegiatan semakin diperketat, pedagang tidak boleh melayani makan di tempat dan jam buka sampai pukul 17.00 WIB. Berikut video operasi yustisi tersebut:
(DANANG/B-5)









