PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng menangkap tiga pria saat asyik memancing sambil nyabu di bilangan Jalan Kalibata, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Minggu dini hari, 8 Agustus 2021.

Tidak hanya menyabu, ketiga pria itu juga menggelar pesta minuman keras (Miras) dengan modus memancing.

Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, ketiga pria itu masing-masing EL (33), DN (30) dan IW (21).

“Tiga Pria tersebut kami amankan karena kedapatan membawa satu paket diduga sabu,” kata Timbul, Minggu siang.

Bermula anggota melaksanakan patroli rutin cipta kondisi di wilayah Kota Palangka Raya. Ketika melintas di kawasan Jalan Kalibata, anggota mencurigai ada sekelompok pria sedang asyik duduk sambil menggelar pesta Miras di sebuah pondok pinggir parit. Di situ, mereka juga sambil mancing.

--page

Saat dihampiri, gerak gerik ketiga pria itu sangat mencurigakan dan ternyata benar anggota melihat ada benda yang dibuang.

"Kemudian dilakukan pencarian dan ditemukan satu paket yang diduga sabu. Selain mengkonsumsi sabu, ketiga pria itu juga usai menegak Miras," bebernya.

Kini, ketiga pria dan barang bukti diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)