BORNEONEWS, Sampit - Sertifikat vaksin dianggap sebagai beban bagi masyarakat. Itu diungkapkan anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini.
Menurut Khozaini, pemerintah telah memberlakukan, sertifikat itu digunakan sebagai pengurusan berkas administrasi yang jadi keperluan masyarakat hingga keberangkatan.
"Sementara masyarakat masih banyak yang belum divaksin karena keterbatasan vaksin itu sendiri," ucap Khozaini, Minggu, 8 Agustus 2021.
Karena itulah, kata dia, saat ada pelaksanaan vaksin massal, masyarakat rela datang hingga berdesak-desakan tanpa memperhatikan lagi protokol kesehatan.
"Harusnya penuhi dulu kouta vaksin itu, agar tidak terjadi kerumunan saat vaksin dilakukan, baru jadikan sertifikat vaksin itu sebagai berbagai syarat keperluan masyarakat," tegasnya.
--page
Khozaini berharap, tidak ada lagi pelaksanaan vaksin itu menimbulkan kerumunan, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Jangan sampai niat baik kita itu berujung pada munculnya klaster baru Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur," tandasnya. (NACO/B-7)









