PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyediakan pusat isolasi bagi penderita covid-19 gejala ringan di Asrama Haji Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, menyampaikan khusus untuk daerah yang menerapkan PPKM level 4, harus menyediakan pusat isolasi mandiri.

"Karena ini terkait pengawasan yang lebih bagus dan mencegah mereka keliaran, serta guna memenuhi kebutuhan pokoknya. Itu alasan utama. Kalau dia berkeliaran, tentu terjadi risiko penularan yang juga cukup tinggi," ujarnya, Minggu, 8 Agustus 2021.

Suyuti menuturkan terkait syarat bagi warga yang akan menjalani isolasi mandiri di pusat isolasi yakni membawa hasil positif rapid test antigen atau PCR dan saturasi di atas 95 persen.

"Tentunya bergejala ringan atau tanpa gejala, serta KTP Palangka Raya atau berdomisili Kota Palangka Raya," tuturnya.

--page

Selain itu, selama menjalani isolasi mandiri di Asrama Haji tersebut, pasien akan mendapat fasilitas makan tiga kali sehari dan snack sekali dalam sehari, serta pemantauan kesehatan dan diberi obat-obatan ringan. (NOPRI/B-11)