KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pemuang – Polsek Seruyan Tengah bersama personel gabungan terus mengintensifkan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Salah satunya, dengan menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Kelurahan Rantau Pulut, Minggu, 8 Agustus 2021.

“Ada 6 warga kedapatan melanggar protokol kesehatan di kawasan pasar. Dan kita beri teguran," kata Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu Robertus Sonny AW.

Menurutnya, operasi yustisi dalam rangka menekan penyebaran covid-19. Kasus ini dikhawatirkan meningkat apabila warga tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Operasi yustisi terus dilakukan sebagai upaya menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," tegasnya.

--page

Ditambahkan, penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan agar memiliki efek jera. (FAHRUL/B-11)