BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengambil kebijakan pembatasan layanan RT PCR di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk pelaku perjalanan. Hal tersebut berdasarkan hasil kajian dari Satgas Covid-19 Kotawaringin Barat.
Adapun layanan RT PCR ini diprioritaskan bagi pasien covid-19 yang ditangani rumah sakit maupun isolasi mandiri.
Bupati Kobar, Nurhidayah menegaskan pembatasan layanan RT PCR di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun ini memang sempat memicu gejolak. Masyarakat yang tidak terlayani marah-matah hingga rumah sakit dijaga pihak kepolisian.
"Terus terang layanan PCR di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun itu sengaja dibatasi Satgas Covid-19. Kami sudah melakukan beberapa kajian, sehingga perlu adanya pembatasan layanan RT PCR di rumah sakit, khusus bagi pelaku perjalanan," kata Ketua Satgas Covid-19 Kobar itu.
Menurutnya, berdasarkan kajian yang ada, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bandara Iskandar Pangkalan Bun.
“Pihak bandara menyebutkan, sejak adanya atuaran baru, pelaku perjalanan paling banyak 30 orang setiap hari. Lagi pula hanya satu maskapai yang beroperasi setiap hari yakni Citilink," kata dia.
Sedangkan Nam Air sudah mengurangi jadwal penerbangan dan Wings Air berhenti melayani rute ke Pangkalan Bun untuk sementara.
--page
Makanya, itulah yang menjadi acuan Satgas Covid-19 Kobar untuk membatasi layanan PCR di Rumah Sakit.
"Saat ini yang menjalani isolasi ini sangat banyak. Maka fokus PCR ini khusus yang sakit terlebih dahulu. Bagi pelaku perjalanan ini kita batasi," jelasnya.
Kini masyarakat harus mengantre jika layanan PCR itu penuh. Kemudian, masyarakat juga diimbau untuk tidak bepergian ke luar daerah, mengingat situasi dan kondisi covid-19 yang mengkhawatirkan. (DANANG/B-11)









