KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pendidikan kembali menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk sekolah-sekolah yang ada di daerah setempat.

Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Suwarno Muriyat mengatakan, keputusan itu tertuang dalam Intruksi Bupati Kapuas tanggal 5 Agustus 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 4 di daerah setempat.

Suwarno menjelaskan hal itu bertujuan juga untuk mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan kelurahan serta mengalihkan PTMT menjadi online/daring.

“Seluruh kepala sekolah atau madrasah untuk semua jenjang dalam wilayah Kabupaten Kapuas wajib mematuhi Instruksi Bupati Kapuas. Maka maka kami memutuskan untuk meliburkan PTMT maupun BDR selama sepekan (9 - 14 Agustus) setelah itu akan kami evaluasi kembali," kata Suwarno, Senin 9 Agustus 2021.

Juga, lanjut dia keputusan ini diambil setelah mencermati selama dalam dua minggu terakhir terjadi angka kematian dan terpapar Covid-19 cukup tinggi di Kabupaten Kapuas.

--page


"Kesehatan dan keselamatan untuk semua merupakan prioritas utama dalam penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan," ucapnya.

Selanjutnya, ke depan pihaknya juga akan memaksimalkan pemanfaatan 12 aplikasi gratis. Kedua belas aplikasi gratis itu adalah (Google Indonesia, Kelas Pintar, Microsoft Quipper, Ruangguru, Sekolahmu, Zenius, Cisco System Indonesia, ICANDO, IndonesiaX, MejaKita dan Udemy) maupun blanded learning.

"Itu akan disesuaikan dengan kondisi lingkungan sebagai inovasi dari sekolah/madrasah,” tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)