KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kecamatan Mantangai bekerjasama dengan UPT Puskesmas Lamunti telah melaksanakan kegiatan vaksinasi dosis ke dua, yang berjumlah 200 dosis.

Vaksinasi tersebut diikuti oleh sejumlah warga di 4 Desa yaitu Desa Sari Makmur, Desa Suka Maju, Desa Harapan Jaya dan Desa Lamunti Baru.

Camat Mantangai Yubderi, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sejalan dengan adanya Instruksi Bupati Nomor 338 Tanggal 5 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4. Sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.

“Vaksin sebagai upaya kita memutus mata rantai Covid-19, kami pun berharap walaupun sudah di vaksin jangan beranggapan bahwa sudah kebal terhadap Covid-19 namun tetap Patuhi protokol kesehatan," kata Yubderi, Senin 9 Agustus 2021.

Masyarakat diharapkan agar tetap menjalankan protokol kesehatan dan tetap disiplin 5 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan setiap hari, menghindari kerumuman dan mengurangi mobilitas.

--page

"Kami juga mengimbau agar semua masyarakat mematuhi instruksi Bupati Kapuas, tentang penerapan PPKM level 4," ucapnya.

Sementara itu, Danramil 1011-08 Mantangai, Kapten Arh Yulius dalam kegiatan tersebut juga menyerahkan bantuan suplemen bagi para tenaga kesehatan yang sedang melaksanakan tugas sebagai garda terdepan dalam pelayanan vaksinasi. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)