TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sebanyak 6 desa di Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur menjadi zona merah covid-19.

"Desa yang zona merah yaitu Desa Jaweten, Karang Langit, Matabu, Jaar, Harara dan Desa Dorong," ujar Camat Dusun Timur, Ristanto Pratomo kepada Borneonews, Senin 9 Agustus 2021.

Selain desa, lanjut dia, 8 RT di Kelurahan Tamiang Layang juga menjadi zona merah karena di setiap RT tersebut terdapat 5 keluarga atau lebih yang terpapar covid-19.

Menurutnya, untuk menyadarkan masyarakat agar mematuhi aturan yang diberlakukan selama PPKM level 4, Satgas PPKM tingkat kecamatan yang terdiri dari Polsek Dusun Timur, Camat Dusun Timur dan Koramil 1012-04 Tamiang Layang melakukan sosialisasi keliling dengan mobil yang dilengkapi pengeras suara.

Dalam sosialisasi keliling, masyarakat akan diingatkan ketentuan PPKM yang diberlakukan pemerintah pusat seperti pembatasan aktivitas di luar rumah, masyarakat yang berkumpul atau berkerumun akan ditegur atau dibubarkan, bahkan warung makan juga tidak diizinkan melayani makan di tempat.

--page

"Kita sadari bahwa saat ini banyak masyarakat yang mengeluh terutama karena mengalami kesulitan ekonomi akibat pemberlakuan PPKM level 4, tapi masyarakat harus memahami bahwa ini bukan untuk mempersulit atau menakut-nakuti namun merupakan usaha pemerintah untuk mengatasi penularan covid-19," jelas Ristanto.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, Tius Sulle Bani mengatakan saat ini total 26 desa di Kabupaten Barito Timur menjadi zona merah covid-19 dan diberlakukan lockdown mikro.

"Di desa-desa itu nanti pemerintah desa yang akan memperhatikan kebutuhan warga yang menjalani isolasi mandiri. Jumlah desa yang zona merah ini bisa jadi bertambah seiring dengan aktifnya dinas kesehatan melakukan penelusuran kontak," kata Tius. (BOLE MALO/B-5)