BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terkait kegiatan penyekatan beberapa ruas jalan dalam kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang merupakan tindaklanjut diberlakukannya PPKM level 4 di Kalteng, yang dimulai mulai Rabu, 11 Agustus 2021 hingga 17 Agustus 2021 mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB Kasat Lantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis menjelaskan di mana saja titik penyekatan tersebut.
"Titik penyekatan tersebut tersebar di Kecamatan Arut Selatan (Arsel) dan Kecamatan Kumai. Untuk di Kecamatan Arsel titik penyekatan diantaranya di Bundaran Pancasila, Jalan H.M Rafii menuju Pasar Palagan Sari. Kemudian di simpng Jalan Lijo dan Jalan Pramuka," jelas Kasat Lantas.
Setelah itu, menurut Kasat Lantas, titik penyekatan berikut yaitu di Jalan Iskandar delat kantor United Tractors, nantinya penyendara yang melintas bakal dialihkan ke Jalan Parto Sutomo disampingnya. Pos penyekatan juga digelar di Dekat Kafei untuk mencegah mobilitas dari Jalan Pancasila dan Jalan Malijo. Setelah itu penyekatan juga ada di arah Jalan Pasir Panjang menuju arah Bundaran Pancasila difekat SPBU," jelas Kasat Lantas.
Lokasi penyekatan selanjutnya yaitu di Bundaran Pramuka Desa Pasir Panjang untuk menyekat mobilitas dari arah Jalan Ahmad Wongso, Jalan Pramuka dan Jalan Bhayangkara.
"Kemudian lokasi penyekatan selanjutnya yaitu di Pasar Baru, Jalan Pangeran Antasari dekat Simpang Rangga Santrek, Bundaran Tugu Adipura di turunan Jalan Prakusumayuda. Kemudian di kawasan Bundaran Misbar Kelurahan Baru, serta simpang empat bantilan. Jadi pengendara yang melintas jadi akan diarahkan ke Bundaran Tidung Saji," jelas Kasat Lantas.
--page
Selanjutnya, menurut Kasat untuk di Kecamatan Kumai, rencananya ada 2 titik penyekatan.
"Pertama di kawasan Bundaran Orangutan dan yang kedua untuk mencegah mobilitas warga dari Kecamatan Kumai menuju Pangkalan Bun penyekatan rencananya dilakukan di simpang Jalan Utama Pasir Panjang yang masuk ke Jalan Pramuka," jelas Kasat Lantas.
Sedangkan, lanjut Kasat, untuk mengantisipasi mobilitas keluar masuk dari wilayah luar kota dan sebaliknya, pos penyekatan juga digelar di Bundaran Ban persimpangan Jalan Ahmad Yani -Jalan Natai Baru. (WAHYU KRIDA/B-5)









