BORNEONEWS, Sukamara - Polres Sukamara menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di Pasar Saik. Alasannya, lokasi tersebut ramai dikunjungi masyarakat.
Operasi yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Sukamara, Kompol I Gde Swastika masih menemukan adanya warga yang tidak menggunakan masker.
"Masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan berupa tidak menggunakan masker," kata Kompol I Gde Swastika, Rabu, 11 Agustus 2021.
Dia menegaskan, pihaknya melakukan penertiban terhadap warga yang terjaring dengan memberikan edukasi terkait pentingnya prokes dalam menjaga diri dari penyebaran covid-19.
"Operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan, sehingga nantinya masyarakat terhindar dari covid-19,” kata dia.
Pihaknya juga akan terus melakukan operasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
--page
"Mudah-mudahan dengan rutinnya pemantauan ini, masyarakat semakin sadar bahwa covid-19 ini harus dicegah bersama-sama dengan mematuhi prokes," pungkas dia. (NORHASANAH/B-11)









