BORNEONEWS, Tamiang Layang - Personel gabungan Satpol PP, TNI, Bhabinkamtibmas Polri dan Satgas PPKM tingkat desa melakukan penertiban protokol kesehatan di Pasar Desa Maragut Kecamatan Dusun Timur, Rabu, 11 Agustus 2021.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P Lelu menjelaskan, penertiban dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pelanggaran protokol kesehatan di pasar tersebut.
"Kami mendapatkan laporan bahwa banyak pengunjung pasar yang tidak pakai masker serta berkerumun pada jadwal pasar minggu lalu sehingga hari ini dengan Dipimpin Danramil 1012-04 Tamiang Layang, kami turun ke lapangan untuk melakukan penertiban," jelas Ari kepada Borneonews.
Penertiban dilakukan dengan mengukur suhu tubuh, mengawasi penggunaan masker yang benar serta membubarkan kerumunan pengunjung pasar.
"Dalam penertiban ini kami juga mengimbau agar pengunjung tidak membawa lansia dan anak-anak serta tidak berlama-lama ke pasar, selesai belanja langsung pulang," imbuh Ari Panan.
--page
Dia juga mengingatkan seluruh masyarakat Barito Timur agar mendukung penerapan PPKM level 4 saat ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan anjuran lain yang dibuat pemerintah.
"Kita semua bekerja sama sesuai peran kita masing-masing untuk menekan penyebaran covid-19 yang masih tinggi, dan yang paling utama disiplin protokol kesehatan 5M," pungkasnya. (BOLE MALO/B-5)









