PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polda Kalteng dan jajaran telah siap mengantisipasi jika terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam memasuki musim kemarau.

"Musim kemarau di Kalteng diprediksi pada Agustus - September 2021 ini," tegas Kapolda, Rabu 11 Agustus 2021.

Oleh sebab itu kata Kapolda, masyarakat diimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan saat musim kemarau. 

Kapolda mengingatkan kepada masyarakat maupun perusahaan bahwa sejumlah peraturan telah menegaskan jika membuka lahan dengan cara membakar sangat tidak dianjurkan. 

Karhutla yang terjadi akibat pembakaran saat membuka lahan dapat merugikan Kesehatan masyarakat dan ekosistem lingkungan. 

--page

“Masyarakat harus paham betul, peraturan sudah ada baik dari instruksi Gubernur Kalteng maupun dari Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tegasnya.

Selain itu lanjut Kapolda, seluruh personel diwajibkan siap siaga bersama sarpras jika diperlukan dalam memadamkan api. 

"Kita selalu menggelar apel siap siaga karhutla baik untuk sarpras dan personel. Kita pastikan Polda Kalteng siap mengantisipasi karhutla. Baik untuk tim pemadaman dan reskrim dalam menangani proses hukum lanjut,” tuturnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)