BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) segera membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.
Rencana pembahasan APBD Perubahan sudah masuk di jadwal pada hari Kamis, 12 Agustus 2021 dan Jumat,13 Agustus 2021.
"Kita sudah lakukan rapat paripurna penyampaian pidato pengantar bupati tentang rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2021," kata Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson, Rabu, 11 Agustus 2021.
Rinie berharap pembahasannya nanti berjalan lancar. Sinergitas tim anggaran legislatif dan eksekutif sangat dibutuhkan agar semua berjalan dengan baik.
"Kotim tetap melakukan perubahan APBD. Tapi tentu masalah penanganan COVID-19 tetap menjadi prioritas bersama sesuai arahan pemerintah pusat," kata Rinie.
--page
Sementara itu Bupati Halikinnor dalam pidatonya menyampaikan dan menjelaskan mengenai gambaran asumsi perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 yang nantinya akan dibahas bersama. Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.793.622.866.300, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp1.871.883.474.600. Bertambah sebesar Rp78.260.608.300 atau 4,36 persen. Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.871.883.474.600, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp1.871.883.474.600 atau tidak ada perubahan. Defisit sebesar Rp78.260.608.300.
Penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp89.150.608.300, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp137.315.472.486. Bertambah sebesar Rp48.164.864.186 atau 54,03 persen. Pengeluaran pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp10.890.000.000, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp10.890.000.000.
Tidak ada penambahan maupun pengurangan. Pembiayaan netto dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp78.260.608.300 sedangkan setelah perubahan sebesar Rp126.425.472.486. Bertambah sebesar Rp48.164.864.186 atau sebesar 61,54 persen. (NACO/B-5)









