PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang mengingatkan kepada petugas dilapangan untuk tetap bersikap humanis saat melakukan penindakan bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal tersebut disampaikan Erwin kepada personel saat ikut mendukung operasi yustisi Satgas PPKM Kecamatan Pahandut yang digelar di depan Mapolsek setempat, Rabu 11 Agustus 2021.

Dia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam operasi yustisi agar hindari arogan kepada pelanggar yang menyalahi Prokes.

Menurut Erwin, kondisi psikologis masyarakat juga harus dipahami saat ini. Karena dampak pandemi telah membuat susah warga terutama sektor ekonomi.

Untuk itu lanjut Erwin penting bagi petugas melakukan pendekatan dari hati ke hati, agar masyarakat memahami aturan yang kini diberlakukan demi keselamatan bersama dari ancaman Covid-19.

--page

"Begitu juga untuk masyarakat, kami harapkan pula kepatuhannya. Jangan sampai aturan yang sudah ditetapkan dilanggar ataupun diabaikan. Karena telah jelas, bagi yang melanggar bakal ditertibkan," tegas Erwin.

Berikut hasil kegiatan penindakan Prokes yang digelar di depan Mapolsek Pahandut antara lain sebanyak 147 yang terjaring operasi yustisi dengan rincian 138 orang mendapatkan sanksi sosial, 4 orang sanksi administrasi dan 5 orang teguran tertulis. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)