BORNEONEWS, Palangka Raya - Peristiwa kebakaran rumah penduduk kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Sedikitnya 2 rumah warga Jalan Anggrek komplek PCPR Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya hangus terbakar.
Menurut salah satu korban, Yulianto (56), peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Rabu, 11 Agustus 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, Yulianto hendak makan malam, tiba-tiba bau asap kemudian ia keluar rumah untuk memastikannya dan ternyata dari teras rumah sebelah api sudah menyala.
Kemudian lanjut Yulianto, ia membawa orangtuanya (perempuan) keluar rumah dengan maksud mengamankan ibunya karena sudah berumur.
"Ketika saya mau kembali ke dalam rumah sudah tidak bisa lagi karena api sudah merembet ke rumah saya. Sebab rumah orang itu jadi satu dengan hanya berbatas tembok rumah saja, kemudian rumah sebelah iru kosong tidak ada penghuninya," ucap Yulianto.
--page
Api dengan cepat dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran dari Kota Palangka Raya, dibantu TNI Polri dan Swakarsa. Selain itu, karena akses Jalan menuju ke TKP juga enak dilewati.sehingga tidak ada kendala.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Dan penyebab pasti kebakaran itu serta kerugiannya sementara juga belum diketahui. Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya telah memasang garis Polisi di TKP kebakaran. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









