PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinkes Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan jika banyak orang menolak untuk divaksin covid-19, maka herd immunity tidak akan pernah bisa tercapai.

Menurutnya, untuk menciptakan herd imunity atau kekebalan kelompok minimal jumlah orang yang divaksin sudah di atas 70 persen.

"Makanya vaksin ini wajib. Apabila jumlah orang yang divaksin kurang dari target yang ditentukan, tujuan membentuk herd immunity itu tidak bisa teracapai," katanya, Kamis, 12 Agustus 2021.

Dia menjelaskan, dengan terciptanya herd immunity, masyarakat yang tidak kebal dapat dilindungi oleh yang kebal karena telah mendapat vaksin covid-19.

Pasalnya, sebagian besar masyarakat yang sudah divaksin memiliki kemampuan. Sehingga pentogen atau penyakit untuk menyebar menjadi terbatas. Sementara kelompok yang tidak divaksin tetap sehat sebab dikelilingi oleh mereka yang sudah kebal.

--page

"Maka hal itu akan dengan sendirinya memutus penularan atau paparan virus pada kelompok tersebut," tuturnya. (DONNY D/B-11)