PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas, sebuah mobil pelat merah jenis Mitsubishi Strada Triton KH 8040 GW menabrak lampu penerangan jalan umum (PJU), di Jalan Iskandar tak jauh dari Cafe John Fresh, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat sekitar pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang beredar, mobil pelat merah yang dikemudikan oleh Rony Syahputra Lase tersebut, diduga merupakan kendaraan dinas milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kobar. Mobil tersebut naik ke plangson dan menabarak PJU setelah menghindari pemotor.

Penyidik unit Gakkum Satlantas Polres Kobar, Aipda Hengky menerangkan kecelakaan itu berawal saat mobik yang dikendarai oleh Roni Syahputra melaju dari arah Bundaran Pancasila menuju arah simpang Delima.

Namun, saat berada di TKP dalam waktu yang bersamaan muncul pengendara motor dari sebelah kiri jalan kearah kanan, sebab hal tersebut pengemudi mobil banting setir dan naik ke trotoar sehingga menabrak lampu jalan.

"Di tempat kejadian pengemudi Mobil ini ada menghindari seorang ibu - ibu  yang masuk ke badan jalan, pengemudi itu berjalan ke kanan. Akhirnya, Mobil tersebut naik ke trotoar, sehingga menabrak lampu penerangan jalan," ujar Penyidik unit Gakkum Satlantas Polres Kobar, Aipda Hengky.

--page

Akibat kejadian tersebut, lalu lintas sempat padat. Bahkan banyak warga yang melintas berhenti melihat kecelakaan tersebut.

Hengky menjelaskan, kasus ini merupakan kecelakaan tunggal dan pengemudi mobil dengan kondisi selamat. Sementara mobil mengalir rusak cukup parah pada bagian depan hingga samping bagian kanan.

"Kejadian laka tunggal, tidak ada penumpang. Pengemudi tidak ada luka luka," imbuhnya.

Saat ini mobil tersebut sudah dievakuasi ke kantor Satlantas Polres Kobar. (DANANG/B-5)