KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing meninjau tempat isolasi terpusat Covid-19 Kecamatan Kurun, yakni di bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat, Kamis (12/8/2021).


“Kami memeriksa kesiapan tempat isolasi terpusat Kecamatan Kurun. Yang digunakan adalah bekas kantor DLH Kabupaten Gumas yang saat ini tidak terpakai,” ucap dia.


Dia menjelaskan, DLH Kabupaten Gumas awalnya berdiri sendiri. Namun sejak beberapa waktu lalu DLH digabung dengan beberapa perangkat daerah dan saat ini menjadi DLH Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP).


DLHKP Kabupaten Gumas saat ini berkantor di bekas kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gumas. Dishub sendiri dilebur bersama DLHKP.


Di sana ruang isolasi dipisahkan antara pria dan wanita. Ruang isolasi tersebut memiliki kapasitas 35 orang dan tersedia berbagai fasilitas yang bisa dimanfaatkan secara gratis.

--page

“Adanya ruang isolasi terpusat ini untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, dan bisa terawasi lebih baik sehingga tidak ada muncul klaster penyebaran Covid-19,” tukasnya. (MAGANG/B-5)