KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas membagikan sembako kepada pramubakti di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas.

Penyaluran dilaksanakan di kantor Kemenag Kapuas itu dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kapuas, H Hamidhan Ketua Baznas Kabupaten Kapuas dan disaksikan Ketua UPZ Kemenag Kapuas.

Ketua UPZ Kemenag Kapuas, H Hapip mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban bagi pramubakti di lingkungan Kantor Kemenag Kapuas, seperti kepada penjaga sekolah, cleaning service dan satpam dengan harapan dapat membantu mengurangi beban dimasa pendemi ini.

“Sebanyak 10 pramubakti yang terdiri dari 5 pramubakti dari MIN 1 Kapuas, 1 Pramubakti KUA Kecamatan Selat dan 4 Pramubakti Kantor Kemenag Kapuas, ke depannya akan kita laksanakan kembali dengan memberikan bantuan kepada pramubakti yang lain," kata Hapip, Jumat 13 Agustus 2021.

Hapip yang juga Penyelenggara Zakat dan Wakaf kan Kemenag Kapuas itu mengatakan pembagian sembagko untuk pramubakti ini merupakan program unggulan yang digagas UPZ Kemenag Kapuas dalam membantu keluarga ASN Kemenag Kapuas yang membutuhkan.

--page

“Kami minta doanya kepada seluruh ASN Kemenag Kapuas agar UPZ Kemenag Kapuas dapat melaksanakan program yang sudah disusun dan smeoga bisa membantu tidak hanya di lingkungan Kemenag Kapuas, tetapi bisa membantu masyarakat yang memerlukan," harapnya.

Sementara, Kepala Kantor Kemenag Kapuas H Hamidhan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tidak terhingga kepada Pramubakti yang mengabdi pada Kantor Kemenag Kapuas.

Dia mengharapkan kepada UPZ Kemenag Kapuas agar melanjutkan program pemberian bantuan kepada pramubakti di lingkungan Kemenag Kapuas, kalau bisa setiap bulan dilaksanakan dengan cara bertahap sampai dengan semua pramubakti dapat menerima bantuan.

“Jangan dilihat dari banyaknya apa yang diberikan, akan tetapi syukuri apa yang diterima semoga Allah SWT membalas upah pahala yang melimpah di akhirat kelak," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)