PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya targetkan pengurangan sampah sebesar 25 persen dalam 4 tahun mendatang atau 2025.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, dalam mencapai target pengurangan sampah tersebut, pemerintah tak bisa sendirian tetapi juga harus melibatkan sektor lain dari aktivis, swasta, hingga masyarakat.

"Perlu perubahan pola pikir dan gaya hidup dalam mengelola sampah. Oleh karena itu, isu pengurangan dan pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama," katanya, Jumat 13 Agustus 2021.

Menurut Fairid, upaya tersebut didorong melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategis Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Sedangkan pengurangan sampah di industri telah dipetakan melalui Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

--page

"Untuk sampah plastik kemarin para pelaku usaha supermarket dan toko modern sudah berkomitmen membatasi penggunaanya. Semoga semuanya bisa sejalan untuk mewujudkan pembangunan smart environment," pungkasnya. (HENDRI/B-11)