BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berencana menutup Jalan Ahmad Yani, Sampit, Kotawaringin Timur, terhitung sejak besok, 14 Agustus 2021, pada malam hari dari pukul 20.00 - 22.00. Hal itu dilakukan untuk membatasi mobilisasi masyarakat.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Komunikasi dan Informatika, Satlantas Polres Kotim, Satgas Covid-19, dan sejumkah instansi terkait lainnya.
"Paling tidak mobilisasi masyarakat akan menurun," kata AH Jakin, Jumat, 13 Agustus 2021.
Menurutnya dengan adanya penutupan, akan meminimalisasi perkumpulan maupun kerumuman yang sifatnya tidak penting. Sehingga diharapkan penularan Covid-19 juga mampu ditekan.
Jalan Ahmad Yani akan ditutup dari Bundaran 0 Kilometer hingga Kawasan Pelabuhan Mentaya. Masyarakat akan dilarang melintas di jalan protokol tersebut.
"Kecuali memang alasannya urgen, misalkan ke apotek atau lainnya. Bilang saja ke petugas kami, akan diberikan toleransi," imbuhnya.
Penyekatan itu mulai dilaksanakan Sabtu malam, 14 Agustus 2021. Upaya ini juga akan terus dievaluasi menyesuaikan dengan kondisi.
--page
"Kami yakin ini akab banyak mengurangi pergerakan orang. Namun ini akan terus evaluasi," pungkasnya. (USAY NOR RAHMAD/B-11)









